MUI Tolak Beri Sertifikasi Halal Pada Produk Tasyabbuh Haram
Ada beragam produk makanan maupun minuman di pasaran. Dalam usaha menarik minat konsumen, produsen pun mengajukan proses sertifikasi halal. Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak bila produk bersifat Tasyabbuh.
0 Response to "MUI Tolak Beri Sertifikasi Halal Pada Produk Tasyabbuh Haram"
Post a Comment