Search

Palsukan Sertifikat Halal, Pegawai Restoran di Singapura Ini Didenda Rp 48 Juta

Seorang sekretaris di restoran Singapura lupa memperbaharui sertifikat halal perusahaan. Ia pun membuat sertifikat palsu dan memasangnya di restoran.

















Read More http://ift.tt/1Ezv5AG


Bagikan Berita Ini

0 Response to "Palsukan Sertifikat Halal, Pegawai Restoran di Singapura Ini Didenda Rp 48 Juta"

Post a Comment

Powered by Blogger.