By Resep Food Wednesday, March 11, 2015 food.detik IFTTT Palsukan Sertifikat Halal, Pegawai Restoran di Singapura Ini Didenda Rp 48 Juta Seorang sekretaris di restoran Singapura lupa memperbaharui sertifikat halal perusahaan. Ia pun membuat sertifikat palsu dan memasangnya di restoran. Read More http://ift.tt/1Ezv5AG Bagikan Berita Ini
0 Response to "Palsukan Sertifikat Halal, Pegawai Restoran di Singapura Ini Didenda Rp 48 Juta"
Post a Comment