Perusahaan Gas untuk Produk Pangan Mendapat Sertifikat Halal MUI
Perusahaan produsen gas CO2 dan Nitrogen untuk produk pangan mengajukan proses Sertifikasi Halal (SH) kepada LPPOM MUI. Produk gas yang dipakai dalam minuman bersoda itu pun ditetapkan kehalalannya pada Rabu (25/02).
0 Response to "Perusahaan Gas untuk Produk Pangan Mendapat Sertifikat Halal MUI"
Post a Comment